Camat Marga I Gede Nengah Sugiarta,SE.,M.M. fasilitasi Desa se – Kecamatan Marg. Dalam Rangka Penandatangan Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih,Koprasi Merah Putih merupakan program Koprasi yang ditargetkan untuk pembentukan ditingkat Desa dan Kelurahan beranggotakan masyarakat desa di seluruh Indonesia. Yang mempunyai fungsi sebagai wadah kebersamaan untuk mencapai kemandirian ekonomi masyrakat, dan juga menjadi mitra setrategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi kerakyatan dan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyrakat melalui Koprasi, dengan prinsip gotong-royong,kekeluargaan dan partisipasi bersama. Koprasi Merah Putih akan mengelola berbagai jenis usaha seperti sembako, simpan pinjam dan logistik.