Rapat Pembahasan Pola Kerjasama antara Perusahaan Umum Daerah Dharma Santhika Kabupaten Tabanan dengan BUMDES se-Kecamatan Marga. Serta mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri Tabanan yang dihadiri:
1. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Negeri Tabanan
2. Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kab Tabanan
3. Kepala Dinas PMD Kab Tabanan
4. Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup
5. ⁠Kepala Bagian Ekonomi Setda Kab Tabanan;
6. ⁠Dirut Perusda Dharma Santhika;
7. ⁠Ketua Forum Perbekel bersama Perbekel se-Kecamatan Marga
8. ⁠Ketua Asosiasi BPD bersama Ketua BPD se-Kecamatan Marga
9. ⁠Direktur Bumdesa se-Kecamatan Marga
diselenggarakan di Aula LPD Adat Kekeran Desa Selanbawak Marga
Selasa, 17 Juni 2025
Rapat ini merupakan tahap awal sebagai embrio adanya kerjasama antara Perusda Dharma Santhika Kabupaten Tabanan demi mengoptimalkan peran BUMDes sebagai pelaku perekonomian tingkat desa serta dapat mengakomodir pemasaran potensi lokal desa yang ada di Kecamatan Marga.